Text
[Kerjasama] METODOLOGI RISET HUKUM
Ilmu hukum adalah ilmu yang sangatlah kompleks, mulai dari kajiannya yang filosofis, pengembangan keilmuannya baik teoritis maupun praktis melalui riset-riset hukum sampai kepada wujud konkret dari eksistensinya yang didedikasikan kepada masyarakat berupa produk-produk hukum, solusi terhadap perkara hukum publik maupun perkara hukum privat yang ditemukan sehari-hari di tengah masyarakat, bahkan tidak jarang beraspek multidimensi, atau dengan kata lain ilmu hukum tanpa dukungan ilmu-ilmu lain terkadang tidak mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara tuntas dan menyeluruh.
Meskipun dalam dinamika penelitian melalui riset-riset hukum masih banyak ditemukan perdebatan mengenai penggunaan metode penelitiannya. Di sisi lain, para penstudi hukum juga mengharapkan riset hukum dapat membangun dan mengembangkan ilmu hukum itu sendiri. Meskipun buku ini disajikan sederhana dan bukan sebuah karya yang sempurna tetapi paling tidak buku ini secara substansi dapat memberikan wawasan bagi para mahasiswa dan penstudi hukum dalam memahami metode penelitian hukum dan tata cara penulisan riset-riset hukum dalam kajian ilmiah....Salam Literasi Indonesia!
Tidak tersedia versi lain