Ketersediaan lahan merupakan salah satu isu utama dalam konteks kedaulatan dan ketahanan pangan. Secara yuridis, kebijakan untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian telah dilakukan dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perlindungan LP2B) yang telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam peraturan daerah tentang Perlindunga…